Masjid Al-Fath Terdaftar di SIMAS Kementerian Agama

Masjid Al-Fath Terdaftar di SIMAS Kementerian Agama

Dilihat : 149 Views

Masjid Al-Fath kini secara resmi telah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Berdasarkan data yang tercantum pada SIMAS,

**Selengkapnya »

Masjid Al-Fath Terdaftar di SIMAS Kementerian Agama**

Masjid Al-Fath kini secara resmi telah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Berdasarkan data yang tercantum pada SIMAS, Masjid Al-Fath dengan ID 346248 menjadi bagian dari jaringan masjid yang tercatat dalam sistem nasional, sebuah langkah penting dalam mendukung transparansi dan pengelolaan masjid di Indonesia.

Terdaftarnya Masjid Al-Fath di SIMAS menandakan bahwa masjid ini telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Informasi terkait masjid ini, termasuk detail lokasi dan fasilitas, kini dapat diakses secara daring oleh masyarakat melalui situs resmi SIMAS. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi terkait kegiatan dan layanan yang disediakan oleh Masjid Al-Fath.

Program SIMAS ini bertujuan untuk memfasilitasi pemantauan dan pengelolaan masjid di seluruh Indonesia secara lebih terstruktur dan modern. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial di tengah masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai profil Masjid Al-Fath, dapat diakses melalui tautan resmi SIMAS di: https://simas.kemenag.go.id/profil/masjid/01.4.13.20.28.000062

Dengan adanya pencatatan di SIMAS, diharapkan Masjid Al-Fath dapat semakin memberikan kontribusi positif bagi umat dan masyarakat sekitar.