Masjid Ikhwan
3 Lantai + Rooftop
Luas tanah
200 m²
Akta Wakaf
WT.02/10/28/XII/2021
Tentang Masjid Al-Fath
Masjid Al-Fath hadir sebagai pusat ibadah, dakwah Al-Qur'an, pendidikan, pembinaan jamaah, pelayanan sosial, dan pemberdayaan umat di Kota Bandung.
2021
Mulai berdiri
2
Masjid ikhwan & akhwat
356 m²
Tanah wakaf
±250
Kapasitas jamaah
Legalitas & Kelembagaan
Masjid Al-Fath dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dilengkapi dengan identitas kelembagaan dan aset wakaf, serta pengurus yang menjalankan amanah sesuai bidangnya.
Identitas Kelembagaan
Data Wakaf & Aset Bangunan
Masjid Ikhwan
Luas tanah
200 m²
Akta Wakaf
WT.02/10/28/XII/2021
Masjid Akhwat
Luas tanah
156 m²
Akta Wakaf
WT.02/01/28/VI/2022
Struktur Organisasi
Pembagian amanah pengurus disusun untuk mendukung ibadah, pendidikan, ZISWAF, pelayanan umat, media, serta operasional masjid.
Pembina
Pendiri dan Pengasuh Masjid Al-Fath
Pengawas
Pengawas Kelembagaan
Ketua DKM
Ketua Pengurus DKM
Sekretaris
Sekretariat & Administrasi
Bendahara
Keuangan & Akuntansi
Ketua Pilar Baitullah
Ibadah & Pembinaan Jamaah
Ketua Pilar Baitul Qur'an
Pendidikan Al-Qur'an & Santri
Ketua Pilar Baitul Mal
ZISWAF & Karitas Sosial
Ketua Pilar Khidmah Umat
Muamalah & Pemberdayaan
Tim Support Media
Dokumentasi & Publikasi
Maintenance
Sarana, Prasarana & Teknik
K3
Kebersihan & Ketertiban
Sekilas Al-Fath
Masjid Al-Fath berdiri sejak tahun 2021 di kawasan Komplek Bumi Panyileukan, Kelurahan Cipadung Kidul, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.
Masjid Al-Fath memiliki dua bangunan utama, yaitu Masjid Ikhwan dan Masjid Akhwat, yang dikelola secara terpadu di bawah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Sejak awal, Al-Fath diarahkan menjadi ruang bagi jamaah untuk beribadah, belajar, bertumbuh bersama Al-Qur'an, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perjalanan Al-Fath
Awal Mula
Masjid Al-Fath lahir dari keresahan Abi Rohmad, pendiri Ma'had Tahfidz Al-Fath. Saat itu, para santri harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk melaksanakan shalat berjamaah. Di sisi lain, masyarakat sekitar juga merindukan hadirnya masjid yang menjadi ruang belajar dan kajian Islam berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah.
2021
Ikhtiar tersebut berlanjut dengan pembangunan Masjid Ikhwan di atas tanah wakaf seluas 200 m². Kehadirannya menjadi awal bertemunya santri dan masyarakat dengan Al-Qur'an, ilmu, serta berbagai kegiatan keislaman.
2022
Seiring berkembangnya aktivitas dakwah dan bertambahnya santri akhwat, dibangun Masjid Akhwat di atas tanah wakaf seluas 156 m². Keduanya kemudian menjadi satu ekosistem pembinaan di bawah DKM Masjid Al-Fath.
Visi
“Pusat Dakwah Al-Quran dan Pemberdayaan Umat”
Misi
Menyelenggarakan ibadah dan dakwah berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah.
Mengembangkan pendidikan Al-Qur'an serta membina generasi yang berilmu, berakhlak, mandiri, dan siap mengabdi.
Menghadirkan layanan sosial dan program yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Mengelola program, aset, dan dana umat secara syar'i, akuntabel, profesional, dan berkelanjutan.
Empat Pilar Al-Fath
Program Masjid Al-Fath dikembangkan melalui empat pilar yang saling melengkapi agar dakwah hadir secara utuh dalam kehidupan jamaah.
01 · Baitullah
Shalat berjamaah, kajian rutin, majelis taklim, pembinaan muslimah, pembinaan lansia, serta kegiatan Ramadhan.
02 · Baitul Qur'an
Pembelajaran, penghafalan, pemahaman, dan pengamalan Al-Qur'an melalui Ma'had Tahfidz, Madrasah Anak, ASKA, Tahsin/Tilawah, dan program pendidikan lainnya.
03 · Baitul Mal
Pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara amanah dan transparan, disertai program kepedulian sosial yang berkelanjutan.
04 · Khidmah Umat
Pelayanan masyarakat, Quranic Care, pelatihan, kegiatan sosial, dan jejaring relawan untuk menghadirkan manfaat yang nyata.
Nilai yang Kami Pegang
Arah Ke Depan
Perjalanan Masjid Al-Fath belum selesai. Kami berharap Al-Fath terus berkembang menjadi Islamic Center: tempat ilmu tumbuh, iman dikuatkan, generasi dibina, dan masyarakat diberdayakan.
Karena masjid bukan sekadar bangunan, tetapi pusat kehidupan umat yang dibangun dengan iman, ilmu, dan kepedulian.